BONE – LACAKTARGET.com // Dugaan penyalahgunaan dan pelangsiran BBM subsidi kembali mengemuka di Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone. Kali ini sorotan tajam tertuju pada SPBU Aka’e yang diduga berubah fungsi menjadi pusat kegiatan pelangsiran terorganisir.

Terpantau langsung di lokasi, kendaraan truk tangki yang sudah dimodifikasi dengan menambah ruang tampungan di sisi kiri dan kanan tetap dilayani dan diisi penuh tanpa ada pemeriksaan atau penolakan sedikit pun. Modifikasi ini jelas melanggar aturan, namun seolah mendapat izin tersendiri di SPBU tersebut, diduga untuk mempermudah pengalihan solar subsidi ke jalur gelap.
Merespons praktik mencurigakan ini, Muhadi S.H selaku aktivis hukum memberikan tanggapan tegas dan keras pada Minggu (11/7/2026).

“Ini bukan lagi kelalaian biasa, tapi sudah merupakan pelanggaran yang disengaja dan terencana. SPBU yang seharusnya menjadi penjaga distribusi BBM justru membuka lebar kesempatan bagi kendaraan yang jelas-jelas dimodifikasi untuk menampung volume berlebih. Jika dibiarkan terus, kerugian negara semakin membengkak dan rakyat kecil yang berhak justru kesulitan mendapatkan pasokan bersubsidi,” tegasnya.
Ia mendesak aparat penegak hukum, pengawas ESDM, serta manajemen Pertamina untuk segera turun tangan, melakukan penyelidikan mendalam, dan menjatuhkan sanksi setimpal bagi pihak pengelola maupun oknum yang terlibat. Jangan sampai praktik semacam ini dianggap kebal hukum dan berlarut-larut merugikan kepentingan umum.
Sampai berita ini diturunkan, pihak pengelola SPBU Aka’e belum memberikan tanggapan terkait dugaan pelanggaran tersebut.







