BONE – LACAKTARGET.com // Dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di SPBU Aka’e, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone, semakin menjadi perhatian setelah pemberitaan sebelumnya. Pengisian bahan bakar ke kendaraan yang sudah diubah kapasitasnya menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat.

Pantauan di lapangan menunjukkan, truk tangki yang ditambah ruang penampungan di sisi kiri dan kanan tetap dilayani untuk diisi penuh. Praktik ini dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, namun berjalan seperti biasa tanpa ada hambatan.
Menanggapi hal tersebut, Wawan selaku Manajer SPBU Aka’e akhirnya menyampaikan keterangan kepada media LacakTarget.com melalui pesan WhatsApp. Malam Senin 12/07/2026 Ia menjelaskan:
“Saya hanya melayani pengisian sesuai data barcode dan nomor plat kendaraan yang terdaftar.”
Namun, ketika ditanya mengenai truk yang menggunakan tangki tambahan hasil modifikasi, Wawan tidak memberikan jawaban apapun dan memilih tidak menjelaskan lebih lanjut. Sikap ini pun memunculkan rasa ingin tahu masyarakat, yang berharap ada penjelasan lebih jelas serta perhatian dari instansi pengawas.
Menyikapi perkembangan ini, Muhadi S.H selaku aktivis hukum memberikan pandangannya.
“Penjelasan itu masih perlu ditelusuri lebih lanjut. Memang aturan mewajibkan pengecekan data kendaraan, namun tetap harus memastikan bahwa kendaraan tersebut dalam kondisi standar dan tidak diubah kapasitasnya. Jika ada modifikasi, seharusnya tidak dapat dilayani sesuai ketentuan yang ada, ujarnya.
Ia juga berharap pihak terkait seperti Dinas ESDM, Pertamina, dan aparat berwenang dapat melakukan pengecekan secara menyeluruh untuk mendapatkan kejelasan. “Kami berharap ada pemeriksaan yang objektif, sehingga keadaan sebenarnya dapat diketahui dan diambil langkah yang sesuai agar aturan tetap berjalan baik dan bagi pihak yang terlibat agar diberi sanksi sesuai dengan uu nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi (sebagaimana diubah dalam pasal UU Nomor 6 Tahun 2003)” tambahnya.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari instansi pengawas terkait dugaan yang terjadi di SPBU Aka’e.







