BONE — LACAKTARGET.com // Tim Resmob Polres Bone berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku pencurian kabel dan peralatan milik PT PLN (Persero). Tindakan ini diduga merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Peristiwa pencurian terjadi di area switchyard, Dusun Pammase, Desa Selli, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone. Perbuatan tersebut berlangsung dalam kurun waktu Maret hingga 20 April 2026.
Kasus terungkap setelah Afdal (31), warga Desa Patangkai, Kecamatan Lappariaja, melaporkan kejadian ke Polsek Bengo. Pada Senin, 20 April 2026 sekitar pukul 13.30 WITA, pelapor membuka kotak panel dan mendapati sejumlah kabel telah dipotong dan hilang. Barang yang lenyap meliputi kabel kontrol, kabel daya, serta kabel BC pentanahan — dengan pintu kotak panel terbuka lebar.
Pencarian di sekitar lokasi tidak membuahkan hasil. Kerugian akibat perbuatan ini ditaksir mencapai Rp2,5 miliar.
Tiga Pelaku Diringkus, Bukti Diamankan
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob segera menyelidiki dan berhasil mengungkap identitas pelaku.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ananda Gunawan, menyatakan pihaknya telah mengamankan tiga orang terduga pelaku: BA (17), AS (19), dan AR (24), seluruhnya warga Kabupaten Jeneponto.
“Selain ketiga orang tersebut, kami juga menyita barang bukti berupa: dua unit telepon seluler, satu gergaji besi, satu tang pemotong, serta satu unit mobil Honda Brio warna putih, nomor polisi DP 1593 CI,” tegas AKP Ananda Gunawan pada Selasa (22/9/2026).
Turut diamankan satu gulungan kabel yang berisi kabel kontrol, kabel daya, kabel BC pentanahan, serta satu set pakaian keselamatan milik PT PLN.
“Saat ini ketiganya telah kami amankan di Polres untuk dimintai keterangan secara mendalam. Kami akan menelusuri seluruh rangkaian kejadian serta peran masing-masing,” ujarnya.
Penyelidikan masih berlangsung. Polisi berkomitmen mengungkap keseluruhan fakta agar keadilan ditegakkan.







