Bulukumba – Aktivitas tambang ilegal galian C di Desa Lamanda, Kecamatan Bontotiro, kembali menjadi sorotan. Meski diduga tidak memiliki izin resmi, tambang ini tetap beroperasi tanpa hambatan. Aktivis Andis Binpro dari LIDIK PRO Bulukumba pun angkat suara dan menantang aparat penegak hukum untuk segera bertindak.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Kami minta pihak terkait dan aparat penegak hukum Polres Bulukumba (Tipiter) jangan tinggal diam! Jangan pura-pura tutup mata dan telinga!” tegas Andis, Sabtu (21/02/2025).

Menurutnya, tambang ilegal ini tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga berpotensi membahayakan warga sekitar. Ia khawatir, jika dibiarkan, dampaknya bisa berujung pada bencana yang lebih besar.

“Kita tidak butuh janji, kita butuh tindakan nyata! Jika hukum benar-benar tegak, maka segera hentikan aktivitas tambang ilegal ini sebelum ada kerusakan yang tak bisa diperbaiki,” tambahnya.

Masyarakat pun mulai resah dengan keberadaan tambang ilegal ini dan menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah serta aparat kepolisian.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak berwenang. Akankah aparat benar-benar bertindak atau kembali membiarkan praktik ilegal ini terus berlangsung?

Share :