JENEPONTO – LACAKTARGET.com // Waspada modus penipuan berkedok hadiah, surat tugas palsu, atau telepon dari nomor tidak dikenal.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dewan Pimpinan Wilayah ( DPW ) LACAK RI menghimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak untuk tidak cepat tergiur oleh pesan-pesan singkat yang menggiurkan pengguna Smartphone.

Seperti baru-baru ini kantor Dewan Pimpinan Wilayah ( DPW ) LACAK RI Propinsi sul-sel, di datangi oleh warga Jeneponto meminta pendapat kepada ketua DWP LACAK RI, yang mengaku telah di tipu Kurang lebih 30 juta.

Aswandi selaku kerabat dari korban sekaligus Anggota Intelijen LACAK RI mengungkapkan kepada media Rabu 29/04/2026 kalau korban tergiur oleh janji-janji pelaku yang di janji kan hadiah oleh pelaku.

Ketua DWP LACAK RI mengingatkan kepada seluruh masyarakat,kalau penipuan online makin canggih. ingat, tidak ada yang gratis di internet. tawaran terlalu menggiurkan biasanya palsu.
”
lebih baik menyesal tidak ikut kesempatan, daripada menyesal kehilangan uang karena tertipu. Harapan kami semoga kedepannya tidak ada lagi korban.

Modus penipuan berkedok hadiah tetap menjadi ancaman serius dengan berbagai variasi cara untuk menjebak korban. Penipu sering kali memanfaatkan psikologi rasa senang atau urgensi agar korban tidak berpikir panjang.

Ciri-Ciri Utama Modus Penipuan Hadiah :

Permintaan Biaya Administrasi: Anda diminta mentransfer sejumlah uang untuk alasan pajak pemenang, biaya kirim, atau administrasi sebelum hadiah dikirimkan.
Tautan (Link)

Mencurigakan: Anda diarahkan untuk mengklik tautan melalui WhatsApp atau SMS yang menuju situs phishing untuk mencuri data pribadi atau saldo rekening.

Permintaan Data Sensitif: Penipu meminta data rahasia seperti nomor kartu ATM, kode CVV, atau kode OTP dengan dalih verifikasi hadiah.

Mengatasnamakan Lembaga Resmi: Pelaku sering mencatut nama bank besar, perusahaan e-commerce, atau instansi seperti OJK.

Modus Penukaran Poin: Pesan singkat yang menginfokan bahwa poin Anda akan hangus dan menawarkan penukaran dengan hadiah melalui link palsu.

Langkah Pencegahan. Agar terhindar dari kerugian, lakukan langkah-langkah berikut:

Cek Melalui Saluran Resmi: Jika menerima info hadiah, segera hubungi call center resmi perusahaan terkait atau cek akun media sosial bercentang biru.

Jangan Klik Tautan Sembarangan: Hindari mengklik link dari pengirim tidak dikenal, terutama yang memiliki domain tidak lazim (misalnya: .blogspot.com, .my.id, atau susunan huruf acak).

Lindungi Data Pribadi: Pihak bank atau perusahaan resmi tidak pernah meminta kode OTP atau PIN Anda untuk alasan apa pun.
Abaikan Hadiah yang Belum Pernah Diikuti: Jika Anda tidak merasa mengikuti undian atau lomba apa pun, abaikan pesan tersebut.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Sudah Menjadi Korban?

Jika Anda terlanjur memberikan data atau mentransfer uang.

Segera lakukan:
Blokir Rekening: Hubungi bank Anda untuk memblokir sementara akses rekening atau kartu ATM.

Lapor ke Situs Cek Rekening: Laporkan nomor rekening penipu di portal CekRekening.id milik Kominfo.
Aduan ke Pihak Berwajib: Laporkan kejadian ke kantor polisi terdekat atau melalui Lapor.go.id.Tutupnya

Share :