BONE — LACAKTARGET.com // Berkat laporan yang masuk dari masyarakat, Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang berbareng personel Intelkam Polres Bone segera turun ke lokasi dan memusnahkan sarana perjudian sabung ayam di Lingkungan Ponceng, Kabupaten Bone. Penindakan ini berlangsung pada Selasa malam (13/10/2026).

Meski saat tiba di lokasi para pelaku sudah tidak ada di tempat, tim yang dipimpin langsung oleh Ipda Muh. Nasrum tetap bertindak tegas. Petugas hanya mendapati seekor ayam beserta sejumlah fasilitas yang disiapkan untuk arena sabung ayam.
“Saat kami tiba, lokasi sudah sepi. Hanya ditemukan satu ekor ayam dan perlengkapan sabung ayam,” ujar Ipda Muh. Nasrum.
“Kendati tidak mendapati aktivitas perjudian sedang berlangsung, kami tetap melakukan penindakan dengan membakar seluruh fasilitas tersebut agar tidak dapat dimanfaatkan kembali,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar menjauhi segala bentuk perjudian demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. “Kami mengajak warga tidak terlibat dalam perjudian dan segera melaporkan kepada polisi jika mengetahui adanya aktivitas serupa di sekitar tempat tinggal,” pesannya.







