BONE – LACAKTARGET.com // Orang tua seorang gadis berinisial MR resmi melaporkan dugaan tindak pidana pelecehan yang dialami anaknya ke Mabes Polres Bone, Rabu (24/6/2026). Pelaporan ini didampingi keluarga serta Pimpinan Umum LACAK RI.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Keluarga menyatakan ketidak terimaan atas perbuatan yang diduga dilakukan pelaku berinisial KR. Berdasarkan keterangan, pelaku masuk ke kamar korban secara tiba-tiba tanpa izin. Saat korban beristirahat, pelaku menarik selimut korban, lalu memegang bahu dan pipi korban secara tidak senonoh.

Yang terjadi pada hari kamis 11/06/2026 sekitar jam 2.00 siang di saat orang tua korban tidak ada di rumah.

Perbuatan ini dinilai jelas melanggar privasi, keamanan diri, dan menimbulkan trauma mendalam bagi korban.

“Kami tidak bisa diam. Perbuatan ini tidak bisa dibiarkan. Anak kami ketakutan. Kami minta aparat usut tuntas, tidak main-main, dan jatuhkan hukuman setimpal agar dia jera dan tidak mengulangi perbuatannya,” tegas orang tua korban dengan nada tegas.

Pimpinan Umum LACAK RI yang mendampingi menegaskan akan mengawal proses hukum hingga selesai. “Kami pastikan tidak ada upaya memperlambat atau meredam kasus. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Pelaku wajib bertanggung jawab penuh,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, laporan sudah diterima pihak kepolisian dan akan segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam.

Share :