SINJAI – LACAKTARGET.com // Laporan yang diterima tim media menyoroti dugaan penyalahgunaan solar subsidi di wilayah Kecamatan Sinjai Timur, meliputi kawasan Baringeng, Babana, hingga Amali. Bahan bakar yang seharusnya mudah diakses masyarakat kecil justru diduga dialihkan untuk kepentingan lain dengan cara yang mencurigakan.

Berdasarkan laporan tersebut, diduga ada pengiriman solar subsidi dalam jumlah cukup banyak ke Kabupaten Kepulauan Selayar. Kapal yang tercatat mengangkut es batu untuk kebutuhan perikanan, disebut-sebut turut memuat jerigen berisi solar bersubsidi. Pengiriman ini pun dikabarkan berjalan tanpa hambatan berarti.
Sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, kapal nelayan berukuran di bawah 30 GT berhak mendapatkan jatah maksimal 1,6 ton per bulan, atau setara dengan 50 jerigen ukuran 32 liter (sekitar 1.600 liter). Namun laporan menyebutkan kapal-kapal tersebut beroperasi bolak-balik hingga 5 hingga 6 kali setiap hari ke arah Selayar—jumlah yang jauh melebihi ketentuan yang berlaku.
“Dari informasi yang kami terima, diduga ada ketidakteraturan atau ada oknum yang terlibat di lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan Sinjai, di mana kuota serta kode verifikasi diduga disalahgunakan.
Begitu juga pengawasan di SPBU wilayah Sinjai Timur dinilai perlu diperketat, agar solar subsidi benar-benar dibeli oleh masyarakat yang membutuhkan,” ungkap narasumber pelapor yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Senin (13/7/2026).
Informasi yang diterima juga menyebutkan kapal-kapal tersebut diduga beroperasi di bawah arahan pemilik Berinisial H, BB.
Laporan ini juga menyampaikan dugaan adanya perlindungan dari pihak tertentu sehingga praktik ini berjalan leluasa, yang diduga berkaitan dengan oknum di lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan Sinjai.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi langsung maupun tanggapan resmi dari pihak-pihak yang bersangkutan. Media tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi hak jawab maupun klarifikasi dari pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.
Tim media berharap instansi berwenang segera menindaklanjuti laporan ini, melakukan pengecekan, dan memastikan penyaluran solar subsidi tepat sasaran bagi nelayan serta masyarakat yang berhak.
Laporan: Tim Media







