Bulukumba – Sorotan tajam kembali tertuju pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba saat puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bulukumba menggelar aksi jilid 2, Kamis (5/12/2024). Dengan lantang, mereka menuntut penegakan hukum yang adil, terutama terkait dugaan pungutan liar (pungli) dan korupsi pada proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan Kabupaten Bulukumba.

Massa aksi menyuarakan keresahan masyarakat atas lambannya proses hukum yang dinilai membiarkan dugaan pelanggaran tersebut berlarut-larut. Orator aksi dengan penuh emosi menyampaikan kritik tajam, “Bagaimana masyarakat bisa percaya pada hukum jika pelanggaran seperti ini didiamkan? Kejaksaan seharusnya menjadi benteng keadilan, bukan malah lemah di hadapan kekuasaan!”
Di tengah aksi yang semakin memanas, Kepala Seksi Intelijen Kejari Bulukumba, Yusran, menemui para demonstran. Dalam dialog singkatnya, Yusran menegaskan komitmen kejaksaan untuk menangani kasus ini dengan transparansi dan sesuai prosedur hukum. “Kami memahami kekhawatiran teman-teman mahasiswa. Kami berjanji akan mengawal kasus ini dengan sungguh-sungguh. Namun, proses hukum membutuhkan waktu,” ucapnya di tengah sorakan massa.
Meski begitu, pernyataan tersebut belum mampu meredam kekecewaan para demonstran. Salah satu mahasiswa dengan tegas menyatakan, “Kami akan terus berjuang hingga keadilan benar-benar ditegakkan! Jangan harap kami berhenti hanya dengan janji-janji manis!”
Aksi jilid 2 ini menjadi penegasan bahwa IMM Bulukumba tak akan mundur dalam memperjuangkan keadilan. Mereka menuntut kejaksaan segera mengambil langkah nyata, bukan sekadar retorika.
Apakah Kejari Bulukumba akan menjawab tuntutan ini dengan tindakan konkret atau hanya membiarkannya berlalu? Waktu akan menjadi saksi sejauh mana hukum benar-benar ditegakkan.







