BONE – LACAKTARGET.com // Modus penjarahan BBM bersubsidi semakin menjadi-jadi! Seorang oknum bernama AS yang tinggal di lappo batu’e kabupaten Bone,terbukti memanfaatkan beberapa mobil pickup untuk mengirim ribuan liter solar subsidi secara terang-terangan ke Kabupaten Wajo. Ini bukan sekadar pelanggaran, melainkan pencurian terorganisir yang merampas hak rakyat kecil!

Pengiriman dilakukan secara Terang-terangan, seringkali di siang hari, dengan jerigen-jerigen yang menumpuk memenuhi bak kendaraan. Solar yang seharusnya dinikmati petani, nelayan, dan pelaku usaha mikro di Bone, justru dikirim keluar daerah demi mengeruk keuntungan berlipat ganda di pasar gelap. Ini adalah bukti nyata bahwa pengawasan di lapangan sangat lemah, bahkan seolah ada perlindungan yang membuat oknum ini bergerak leluasa tanpa rasa takut!
“Ke mana aparat penegak hukum? Apakah mata tertutup melihat mobil pickup berisi muatan mencurigakan ini bolak-balik lintas kabupaten?” tantang warga yang resah.
Perlu diketahui, menyalahgunakan, mengalihkan, hingga mengedarkan BBM subsidi ke luar wilayah peruntukan adalah tindak pidana berat. Pelakunya terancam penjara hingga 6 tahun dan denda meledak hingga Rp60 Miliar! Namun sampai saat ini, AS masih bergerak bebas seolah kebal hukum.
Kami menuntut Kepolisian Resor Bone, Balai Pengawas Migas, dan instansi terkait segera turun tangan, tangkap pelaku, dan bongkar siapa yang melindunginya! Jangan biarkan rakyat menderita sementara oknum kaya raya merampas hak bersama!
Setelah berita ini di terbitkan belum ada konfirmasi dari pihak yang bersangkutan.







