BONE – LACAKTARGET.com //  Petugas di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Palakka dengan nomor 74.927.46, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, di duga menyalagunakan prosedur pengisian bahan bakar minyak (BBM) ke dalam jerigen dengan melakukan verifikasi menggunakan barcode kendaraan (mobil).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Hal tersebut terpantau langsung oleh Wartawan LacakTarget.com saat pengisian jerigen dengan konsumen yang menggunakan mobil kijang hitam, Rabu 10/7/2026.

Pengisian jerigen dengan menggunakan Barcode mobil belum tau aturannya secara jelas, apakah dibolehkan atau tidak, karena secara logika barcode mobil didapatkan dari aplikasi yang memang peruntukan mobil.

Sementara untuk pengisian jerigen biasanya hanya mendapatkan jatah pengisian setelah mendapatkan surat rekomendasi dari beberapa instansi yang membidangi surat izin penerbitan untuk mendapatkan surat persetujuan.

General Manajer SPBU Palakka Andi Eny yang di coba dikonfirmasi menggunakan pesan WhatsApp, belum dibalas sampai sekarang ini.

Hingga berita ini ditayangkan, wartawan LacakTarget.com belum mendapatkan informasi. Apabila nantinya Manajer SPBU Palakka sudah memberikan keterangan, maka berita akan di-update kembali.

Share :