Konut – Lacaktarget.com // Pembangunan daerah sejatinya adalah amanah rakyat yang diwujudkan melalui anggaran negara. Setiap proyek yang digulirkan pemerintah, sekecil apa pun nilainya, adalah titipan dari uang pajak rakyat yang seharusnya kembali untuk kesejahteraan masyarakat. Namun, kenyataan di lapangan seringkali jauh panggang dari api.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Isu dugaan permintaan fee proyek dan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan kontrak kembali menyeruak. Ini bukan cerita baru. Fenomena ini ibarat penyakit kronis yang sulit disembuhkan karena sudah mengakar dalam kultur birokrasi. Fee proyek dianggap hal “biasa”, pungli dipandang lumrah, dan akhirnya pembangunan hanya menjadi bancakan bagi oknum-oknum tertentu.

Di tengah situasi inilah DPD LSM LACAK Konawe Utara angkat suara. Mereka menyayangkan jika benar praktik kotor tersebut masih terus dipelihara. Fee proyek dan pungli, kata mereka, bukan sekadar pelanggaran aturan, melainkan kejahatan moral yang membunuh harapan rakyat kecil.

Fenomena fee proyek pada dasarnya menjadikan pejabat atau oknum birokrat sebagai makelar. Mereka bukan lagi pelayan publik, melainkan perantara yang menjual proyek demi keuntungan pribadi. Alih-alih mengawal kualitas pembangunan, mereka sibuk menghitung berapa persen “jatah” dari kontraktor.

Inilah wajah birokrasi kita: proyek bukan lagi soal kebutuhan rakyat, tetapi soal siapa mendapat berapa. Kontraktor yang sudah diperas di awal, tentu akan menekan biaya pekerjaan di lapangan. Dampaknya? Kualitas pembangunan rendah, infrastruktur cepat rusak, dan akhirnya rakyat lagi yang dirugikan.

Pungutan liar adalah luka lama dalam tubuh pemerintahan. Ia tidak pernah sembuh karena dibiarkan, bahkan dalam beberapa kasus justru dipelihara. Pungli menciptakan lingkaran setan: kontraktor merasa tertekan, pejabat merasa berkuasa, dan rakyat kehilangan hak.

Bahwa rakyat memili pemimpin untuk membawa misi transparansi dan kemajuan serta pemerintahan yang bersih. Jika penomena free proyek yang saat ini santer terdengar terjadi maka rakyat sangat kecewa terhadap pemimpin yang mereka pilih.

LSM LACAK dengan tajam menyoroti masalah ini. Mereka menyebut pungli bukan hanya soal “uang rokok” atau “biaya administrasi tambahan”, melainkan sebuah bentuk korupsi terang-terangan. “Kalau sejak awal kontraktor sudah diperas, maka yang dikorbankan adalah kualitas pekerjaan. Jalan cepat rusak, jembatan tidak kokoh, dan gedung sekolah roboh sebelum waktunya,” kata mereka.

Kritik paling keras LSM LACAK justru ditujukan kepada aparat penegak hukum. Mereka mempertanyakan mengapa isu fee proyek dan pungli seolah-olah menjadi rahasia umum, tapi jarang berujung pada penindakan hukum yang serius.

Apakah aparat benar-benar tidak tahu? Atau pura-pura tidak tahu? Pertanyaan ini menggema di tengah masyarakat yang mulai kehilangan kepercayaan pada sistem hukum. Jika hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, rakyat semakin yakin bahwa negara hanya melindungi segelintir orang berkuasa.

DPD LSM LACAK Juga mendesak agar seluruh proses tender, kontrak, hingga pencairan dana proyek dilakukan secara terbuka. Data harus dipublikasikan agar masyarakat bisa menilai sendiri apakah ada permainan di baliknya. Transparansi bukan sekadar jargon, tetapi senjata utama melawan korupsi terselubung.

LSM LACAK memberi ultimatum: jika praktik fee proyek dan pungli ini tidak ditindak, mereka akan membawa masalah ini ke tingkat yang lebih tinggi, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ancaman ini bukan gertak sambal, melainkan bentuk keseriusan untuk mengawal anggaran rakyat agar benar-benar kembali kepada rakyat.

“Rakyat sudah bosan melihat proyek jadi bancakan. Kalau aparat tidak berani bertindak, maka rakyat melalui lembaga kontrol akan turun tangan. Jangan salahkan kalau nantinya masalah ini akan kami bawa ke ranah hukum yang lebih tinggi,” tegas LACAK.

Dugaan fee proyek dan pungli dalam kontrak adalah alarm keras bahwa reformasi birokrasi belum benar-benar menyentuh akar persoalan. Selama oknum pejabat masih bermain, selama aparat masih menutup mata, selama transparansi hanya jadi slogan, maka rakyat akan selalu jadi korban.

LSM LACAK sudah menyuarakan, kini giliran aparat membuktikan apakah mereka berpihak pada rakyat atau justru menjadi bagian dari sistem yang bobrok.

Share :