Bulukumba – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas prostitusi terselubung di salah satu salon kecantikan di Kabupaten Bulukumba, Satpol PP Bulukumba bergerak cepat dengan menggelar operasi ke lokasi yang dimaksud, Sabtu 05 Januari 2025

Setibanya di lokasi, tim Satpol PP tidak menemukan aktivitas mencurigakan. Hanya pemilik salon yang berada di tempat saat razia dilakukan. Dalam kesempatan tersebut, pihak Satpol PP memberikan imbauan tegas kepada pemilik salon untuk tidak melakukan praktik ilegal atau aktivitas yang melanggar hukum, sebagaimana yang sempat ramai dibicarakan di media sosial.
“Kami meminta pemilik salon ini menjalankan usaha sesuai aturan. Jangan sampai ada aktivitas yang melanggar hukum atau norma masyarakat,” ujar Kepala Satpol PP Bulukumba.
Meski tidak ditemukan pelanggaran dalam razia kali ini, Satpol PP menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap salon-salon kecantikan di wilayah Bulukumba. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh usaha di sektor ini berjalan sesuai aturan dan tidak disalahgunakan untuk kegiatan ilegal.
Pihak Satpol PP juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran hukum di sekitar mereka. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat menjaga keamanan serta ketertiban di Kabupaten Bulukumba.
Razia ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP dalam menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang merusak citra dan kenyamanan masyarakat.







