Bulukumba – Sejumlah masyarakat dan pemuda di Desa Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengeluhkan bahwa lapangan desa mereka diduga telah digadai ke pengusaha pasar malam.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Akibatnya, warga kini tidak bisa bebas mengakses lapangan tersebut. Pengusaha pasar malam dikabarkan telah menyewa lapangan dari pemerintah desa dan mendirikan berbagai wahana hiburan. Hal ini menyebabkan warga yang ingin sekadar nongkrong di lapangan harus membayar biaya parkir.

“Saat ini tidak boleh lagi nongkrong di lapangan karena sudah dipasangra (diduga digadai) ke pengusaha pasar malam. Siapa pun yang datang dengan motor, harus bayar 2.000 rupiah untuk biaya parkir,” ujar salah seorang warga dan pemuda Bontomanai, yang enggan disebutkan namanya, saat menghubungi media ini pada Minggu malam (15/12/2024).

Warga tersebut menambahkan bahwa kejadian ini merupakan pertama kalinya lapangan sepak bola Bontomanai digunakan untuk pasar malam. Mereka merasa heran dengan tindakan pemerintah desa yang telah memberikan izin tersebut.

“Dulu, kami bebas nongkrong di lapangan sampai kapan pun, tidak ada biaya, karena itu adalah fasilitas umum. Namun kini, setelah lapangan disewakan kepada pengusaha pasar malam, kami tidak bebas lagi nongkrong karena harus membayar 2.000 rupiah setiap kali parkir,” tambahnya sambil menunjukkan tiket parkir lapangan Desa Bontomanai.

Keluhan ini mencuat karena warga merasa hak mereka untuk menikmati fasilitas umum telah dibatasi dengan adanya pungutan biaya parkir yang sebelumnya tidak ada.

Share :